
"Kita tidak mau kalah dengan Go-Jek dan Uber atau aplikasi ojek lainnya. Sehingga dengan adanya aplikasi ini diharapkan respons cepat, jangan sampai polisi kalah dengan ojek online," ujar Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan kepada di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Minggu (19/2/2017).
Kecepatan polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dari laporan masyarakat melalui aplikasi tersebut dinilai Herry belum cukup optimal.
"Saat ini kecepatannya, seperti tempo hari ada kejadian di Sawangan itu masih sekitar 15 menit. Segitu sih masih lumayan karena jalanan macet, tapi kami akan terus mengoptimalkan agar polisi bisa sampai ke TKP tidak lebih dari 10 menit," paparnya.
Aplikasi tersebut terhubung ke pusat komando di Mapolresta Depok. Polsek-Polsek jajaran Polresta Depok juga memiliki pusat monitoring, sehingga dapat bergerak cepat ke tempat kejadian perkara ketika masyarakat memencet aplikasi tersebut.
"Begitu ada masyarakat yang menggunakan aplikasi 'Panic Button', anggota di pusat komando akan menghubungi nomor telepon masyarakat tersebut dan menanyakan kejadian apa," jelasnya.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, anggota di command center akan menghubungi tim insidentil untuk segera bergerak ke lokasi. Anggota yang merespons cepat akan mendapatkan reward dan sebaliknya, polisi yang tidak segera merespons panggilan dari masyarakat akan diberikan punishment.
"Yang merespons cepat akan diberikan reward dan kemarin ada beberapa anggota Polsek Limo dan Polsek Cimanggis yang diberikan reward diupacarakan oleh Wakapolres Depok," katanya.
"Kita bisa mengetahui seberapa anggota itu merespons dan nantinya akan kita buat SOP, apabila tidak merespons dengan cepat akan diberikan punishment dari kita," lanjutnya.
Ia menambahkan, saat ini sudah ada sekitar 4.000 warga Depok yang mengunduh aplikasi tersebut. Sejak dilaunching beberapa bulan lalu, sudah ada ratusan laporan masyarakat yang disampaikan lewat aplikasi tersebut.
"Dari ratusan laporan masyarakat itu, hanya 10 persen yang benar-benar melaporkan adanya gangguan kamtibmas. Sisanya mereka trial, mencoba apliksi untuk menguji apakah polisi merespons atau tidak," tutupnya.
No comments:
Post a Comment