
Tribunbaru.com - Pemerintah telah menetapkan harga baru untuk BBM
jenis Premium dan Solar. Premium turun menjadi Rp 7.600 per liter dan
Solar jadi 7.250 per liter. Dalam harga baru ini, pemerintah telah
mencabut penuh subsidi untuk Premium. Namun, untuk Solar pemerintah
masih mengucurkan subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter.
Harga Solar saat ini turun Rp 250 per liter, sehingga menjadi Rp
7.250 per liter. Sementara harga Solar nonsubsidi masih bertahan sebesar
Rp 8.250 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk merespon merosotnya harga
minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), dan berdampak pada
harga jual Solar yang ikut mengalami penurunan.
"Pemerintah masih merasa memberi subsidi tetap pada Solar Rp 1.000 per liter," ujarnya di Kantor Kemenko, Jakarta, Rabu (31/12).
Menurut dia, patokan harga tersebut mengikuti penurunan ICP mendekati
USD 60 per barel dengan kurs Rp 12.380 per dolar Amerika Serikat (AS).
"Kami tetap memberikan subsidi untuk BBM jenis Solar demi kepentingan
banyak orang. Subsidi cuma diberikan untuk Solar karena secara teori
masih digunakan untuk kepentingan ekonomi," jelas dia.
Dengan skema subsidi tetap, pemerintah akan lebih mudah menghitung
anggaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ini akan dimasukkan dalam APBN Perubahan tahun depan yang baru akan
masuk minggu pertama Januari 2015. Sebab di masa lalu subsidi nggak bisa
dihitung, tapi sekarang bisa dihitung karena sudah fix," jelasnya.
Sofyan menambahkan kebijakan ini merupakan terobosan pemerintahan
Joko Widodo untuk pengelolaan subsidi yang lebih baik. Kebijakan ini
diyakini akan membuat postur anggaran negara lebih sehat tahun depan.
Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015,
subsidi BBM dialokasikan Rp 276 triliun. Wakil Presiden Jusuf Kalla
sempat menyebut, alokasi anggaran subsidi BBM tahun depan bisa turun
sampai Rp 50 triliun.
No comments:
Post a Comment