Saturday, March 25, 2017

Parlemen Kanada nyatakan perang terhadap Islamofobia

 
Tribunbaru.com - Peristiwa 9/11 dan bangkitnya Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) telah membangkitkan Islamophobia di kawasan Amerika Utara dan Eropa. Kondisi itu diperburuk dengan keberhasilan Donald Trump menduduki kursi kepresidenan Amerika Serikat.

Kanada juga menjadi salah satu negara di mana Islamofobia juga mengalami peningkatan pesat. Hal itu dibuktikan dengan sebuah serangan ke sebuah masjid di Quebec hingga menewaskan enam orang yang sedang beribadah.

Dilansir The Independent, Jumat (24/3), Kanada berhasil meloloskan sebuah mosi anti-Islamofobia dan diskriminasi atas agama. Mosi ini mendesak pemerintah dan politikus di negara itu untuk mengecam segala tindakan anti-Islam dan retorik.

Tidak mudah untuk meloloskan mosi ini, perdebatan panjang mewarnai pengajuan mosi ini. Termasuk sejumlah proses antara mereka yang pro maupun kontra terhadap aturan tersebut.

Pihak oposisi sangat menentang mosi ini, dan menyebut permintaan terhadap pemerintah untuk "mengecam Islamofobia dan segala rasisme secara sistemik dan diskriminasi agama", akan membatasi kebebasan berbicara dan hanya memberikan perlakuan khusus terhadap Islam saja.

Mosi ini juga secara tegas meminta pemerintah untuk "menumpas meningkatnya suasana kebencian dan ketakutan di masyarakat." Serta mendesak akan melakukan tindakan untuk mengurangi atau menghabisi rasisme sistemik dan diskriminasi beragama".

Mosi ini mengharuskan pemerintah untuk mencari data atas kriminal didasarkan atas kebencian dan melakukan penilaian resmi terhadap masyarakat yang terkena dampak dan temuan ini harus diserahkan ke parlemen dalam waktu delapan bulan. Mosi tidak mengikat ini dikenal dengan M-103 yang disetujui 201 berbanding 91 anggota parlemen yang menolak.

Anggota Partai Liberal Irqa Khalid, yang mengajukan mosi ini, berteriak keras ketika partainya berhasil meloloskan mosi ini. Sebaliknya, mayoritas anggota parlemen konservatif memilih menolaknya.

"Saya sangat bahagia atas hasil yang didapatkan hari ini dan memperlihatkan dukungan positif terhadap mosi ini dan saya berharap komite menjadikan ini sebagai pelajaran," kata Khalid.

Sementara, anggota Parlemen dari Partai Konservatif, David Anderson, mendorong amandemen atas mosi ini dan mencoba mengubah kata-kata di dalamnya agar semua agama ikut tercantum. Dia beralasan, kecaman tersebut harus menyentuh rasisme yang sistematik, intoleran beragama dan diskriminasi atas Muslim, Yahudi, Kristen, Sikh, Hindu dan agama-agama lainnya.

Namun amandemen ini ditolak Partai Liberal. "Mengubah kata-kata atas mosi ini membuatnya turun drastis dan saya pikir komite bisa melihatnya atas masalah ini," sahut Khalid.

"Saya rasa banyak di antara kita menginginkan diskusi lebih lanjut mengenai hal ini untuk waktu yang lama, dan saya rasa Khalid dan sata akan berada dalam gelombang yang sama atas masalah ini," timpal Andersson.

Meski demikian, mosi ini ternyata menimbulkan kebingungan, banyak yang percaya hal itu akan berlanjut menjadi RUU atau sebuah UU.

No comments:

Post a Comment