Tuesday, April 25, 2017

Politisi NasDem sebut KPK tak boleh tolak angket DPR soal BAP Miryam

 Politisi NasDem sebut KPK tak boleh tolak angket DPR soal BAP Miryam
 
BaruMerdeka.com - Komisi III DPR menyatakan KPK tidak dalam kapasitas menolak angket untuk membuka rekaman BAP politikus Partai Hanura Miryam S Haryani. Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi mengatakan jika KPK menolak angket, maka akan menimbulkan konflik antaralembaga.

"Kalau nanti menolak akan terjadi konflik antarinstitusi negara, tidak boleh menolak hal itu kalau diminta lembaga seperti DPR," kata Taufiq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/4).

Angket yang didorong DPR, kata dia, merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Taufiq mengingatkan DPR adalah lembaga yang berwenang mengawasi kinerja KPK.

"Kalau bukan DPR yang lakukan pengawasan? Enggak ada lembaga mana lagi? Ingat, KPK tidak ada lembaga lain yang awasi. KPU ada Bawaslu, eksekutif ya atau lembaga lain semua ada penyeimbangnya," tegasnya.

Menurutnya, jika angket itu menolak, DPR juga bisa menolak anggaran operasional yang diajukan KPK. Terlebih lagi, tidak ada aturan hukum yang melarang DPR untuk mengajukan angket kepada KPK.

"Kalau menolak, harus menolak hak anggaran, fungsi anggaran yang diberikan komisi harus ditolak juga. Jangan hak dan kewajiban dipisahkan, ketika anggaran setuju, tapi ketika diperiksa anggaran tidak setuju menurut saya ini salah," jelas Taufiq.

Sejauh ini, fraksi Partai NasDem belum memberikan persetujuan resmi terkait usulan penggunaan angket. Namun, Taufiq akan menjelaskan sedetail mungkin substansi dari angket kepada pimpinan fraksi agar mendapat persetujuan.

"Jadi saya misalnya setuju saja tetapi fraksi kan belum tentu. Karena itu harus disampaikan melalui paripurna. Jadi ini adalah langkah awal saja," jelasnya.

Taufiq menambahkan, saat ini baru ada dua anggota Komisi III yang menandatangi usulan penggunaan angket. Rencananya, hak angket akan diajukan pekan ini apabila syarat dukungan minimal 25 suara anggota DPR dari 2 fraksi partai telah terpenuhi.

"Dalam Minggu ini akan dibawa ke Bamus. Ketika saya tanda tangan, baru saya sama Desmond, tapi kan kertasnya banyak nyebar ke mana-mana enggak tau yang lainnya," tutupnya

No comments:

Post a Comment