
Tribunbaru.com - Bank Indonesia (BI) menilai tuduhan
Presiden Donald Trump bahwa Indonesia curang dalam berdagang dengan
Amerika Serikat (AS) tidak tepat. Sebab, dari tiga indikator kecurangan
perdagangan dari AS, tak satupun ada di Indonesia.
Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara mengatakan, alasan
pertama Indonesia tidak melakukan kecurangan ialah dari indikator
surplus perdagangan yang mencapai USD 20 miliar terhadap Amerika.
"Indonesia surplusnya hanya sekitar USD 13 miliar," ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/4).
Kedua, negara tertuduh curan disebut mempunyai neraca transaksi
berjalan atau current account mengalami surplus. "Indonesia malah
defisit USD 16,35 miliar atau 1,75 persen dari PDB, jadi tidak
termasuk," tuturnya.
Ketiga, negara tertuduh sengaja melakukan intervensi untuk menurunkan
nilai mata uang. Tujuannya agar produk ekspornya bisa lebih murah untuk
masuk ke Amerika Serikat.
"Indonesia ini yang terjadi kalau sedang terjadi gejolak, BI
intervensi untuk pengendalian pasar untuk mencegah Rupiah melemah. Yang
disasar Trump, negara yang sengaja membuat lemah currencynya," jelasnya.
Namun, Mirza tetap meminta pemerintah untuk mewaspadai perkembangan
keputusan oleh pemerintah Amerika Serikat. "Dari executive order itu 3
bulan lagi akan keluar report mengenai negara-negara yang dianggap
Amerika melakukan unfair," tutupnya.
Sebelumnya, pada Senin (3/4), Kementerian Dalam Negeri AS
mengeluarkan daftar 16 ekonomi yang dirasa memiliki hubungan perdagangan
tidak seimbang dengan Negeri Paman Sam tersebut.
Indonesia berada di nomor urut 15 dengan surplus perdagangan sebesar USD 13 miliar terhadap Amerika Serikat.
Dalam daftar tersebut, perdagangan AS defisit paling besar terhadap
China sebesar USD 347 miliar diikuti berturut-turut Jepang, Jerman,
Meksiko, Irlandia, Vietnam, Italia, Korea Selatan, Malaysia, India,
Thailand, Prancis, Swiss, dan Taiwan.
Sementara itu, di bawah Indonesia atau nomor urut 16 adalah Kanada dengan surplus sebesar USD 11 miliar. [hdy]
No comments:
Post a Comment