
Tribunbaru.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengirim surat ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dengan alasan keamanan Iriawan meminta sidang tuntutan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ditunda.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menilai sikap Irjen Iriawan seolah-olah sebagai pendukung dan atau tim penasehat hukum Ahok.
"Ini kok Kapolda berlagak seperti pengacaranya Ahok, pendukungnya Ahok. Surat permintaan penundaan sidang ini menimbulkan banyak spekulasi dan pertanyaan besar," ujar Andre kepada wartawan, Jumat (7/4).
Menurut Andre, permintaan penundaan sidang semestinya datang dari jaksa penuntut umum atau tim pengacara Ahok dan bukan dari Polda Metro Jaya. Meski Iriawan beralasan keamanan, lanjut Andre, hal itu tidak beralasan.
Dia memberi contoh, aksi demi aksi umat Islam menuntut ditegakkannya keadilan dalam kasus Ahok di Jakarta sama sekali tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
"Jangan-jangan Kapolda takut elektabilitas Ahok terus turun lalu menggunakan alasan ketertiban umum. Itu kan alasan yang tidak masuk akal, nyatanya Jakarta aman kok," ucap Andre.
Andre mengatakan sikap Irjen Iriawan merupakan contoh yang tidak baik bagi profesionalisme dan independensi kepolisian. Semestinya aparat kepolisian menempatkan diri dengan bertindak netral dalam Pilkada DKI.
"Tidak salah dong kami mempunyai persepsi demikian, Kapolda minta sidang ditunda karena khawatir elektabilitas Ahok melorot dan kalah dengan Anies-Sandi. Polda Metro harusnya netral dan independen," sambungnya.
Bukan sebaliknya, kata Andre, mendukung dan mengorbankan institusi kepolisian demi seorang Ahok. Andre lantas menyinggung perlakuan Polda Metro terhadap calon wakil gubernur Sandiaga Uno.
"Sikap ini berbeda dengan perlakuan ke Sandi. Di saat Sandi tidak hadir, polisi menyatakan akan memanggil ulang dan memanggil paksa kalau tidak datang. Publik bisa menilai sendiri sikap polisi terkait hal ini. Kami mengkritik ini semua karena kami sayang dengan institusi Polri, kami tidak mau polisi citranya tercoreng," ucap Andre.
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan polisi punya alasan kuat meminta penundaan. Namun sampai detik ini diakui Argo pihaknya belum menerima surat balasan.
"Intinya laporan dari analisa intelijen kami sampaikan ke pengadilan. Kalau enggak diterima ya enggak apa-apa. Kita tetap jaga," kata Argo di kantornya, Jumat (7/4). [ded
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menilai sikap Irjen Iriawan seolah-olah sebagai pendukung dan atau tim penasehat hukum Ahok.
"Ini kok Kapolda berlagak seperti pengacaranya Ahok, pendukungnya Ahok. Surat permintaan penundaan sidang ini menimbulkan banyak spekulasi dan pertanyaan besar," ujar Andre kepada wartawan, Jumat (7/4).
Menurut Andre, permintaan penundaan sidang semestinya datang dari jaksa penuntut umum atau tim pengacara Ahok dan bukan dari Polda Metro Jaya. Meski Iriawan beralasan keamanan, lanjut Andre, hal itu tidak beralasan.
Dia memberi contoh, aksi demi aksi umat Islam menuntut ditegakkannya keadilan dalam kasus Ahok di Jakarta sama sekali tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
"Jangan-jangan Kapolda takut elektabilitas Ahok terus turun lalu menggunakan alasan ketertiban umum. Itu kan alasan yang tidak masuk akal, nyatanya Jakarta aman kok," ucap Andre.
Andre mengatakan sikap Irjen Iriawan merupakan contoh yang tidak baik bagi profesionalisme dan independensi kepolisian. Semestinya aparat kepolisian menempatkan diri dengan bertindak netral dalam Pilkada DKI.
"Tidak salah dong kami mempunyai persepsi demikian, Kapolda minta sidang ditunda karena khawatir elektabilitas Ahok melorot dan kalah dengan Anies-Sandi. Polda Metro harusnya netral dan independen," sambungnya.
Bukan sebaliknya, kata Andre, mendukung dan mengorbankan institusi kepolisian demi seorang Ahok. Andre lantas menyinggung perlakuan Polda Metro terhadap calon wakil gubernur Sandiaga Uno.
"Sikap ini berbeda dengan perlakuan ke Sandi. Di saat Sandi tidak hadir, polisi menyatakan akan memanggil ulang dan memanggil paksa kalau tidak datang. Publik bisa menilai sendiri sikap polisi terkait hal ini. Kami mengkritik ini semua karena kami sayang dengan institusi Polri, kami tidak mau polisi citranya tercoreng," ucap Andre.
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan polisi punya alasan kuat meminta penundaan. Namun sampai detik ini diakui Argo pihaknya belum menerima surat balasan.
"Intinya laporan dari analisa intelijen kami sampaikan ke pengadilan. Kalau enggak diterima ya enggak apa-apa. Kita tetap jaga," kata Argo di kantornya, Jumat (7/4). [ded
No comments:
Post a Comment