Tribunbaru.com - Penyidik Polisi Syariat Aceh telah melimpahkan
berkas perkara pasangan homoseksual ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Banda
Aceh. Berkas perkara pasangan sesama jenis ini diserahkan kemarin, Rabu
(26/4).
Beredar kabar, salah seorang dari pasangan homoseksual ini diduga
terinfeksi virus HIV. Akan tetapi, semua ini masih dugaan. Penyidik
Polisi Syariat Aceh, Marzuki menuturkan, akan dilakukan pemeriksaan
kesehatan rutin terhadap tersangka pelanggar syariat di Aceh. Namun,
Marzuki tidak berani memvonis bahwa salah seorang tersangka mengidap
HIV.
"Kalau itu belum tahu, kita kebetulan memang ada cek pemeriksaan
(kesehatan) secara rutin, namun tidak ada laporan apapun dari dokter,"
kata Marzuki, Kamis (27/4) via telepon genggamnya.
Menurutnya, yang berhak memvonis bahwa seseorang itu terjangkit
penyakit menular itu adalah dokter. Sedangkan pihaknya, selaku penyidik
hanya melakukan pemberkasan untuk melengkapi berkas perkara untuk
diserahkan ke jaksa.
"Sampai sekarang belum ada kebenarannya, yang pertama dari sisi medis
memang tidak boleh ada pemberitahuan, dari dokter tidak pernah
disampaikan kepada kita," ucapnya.
Untuk diketahui, Wilayatul Hisbah atau polisi syariat Islam
mengamankan dua pria diduga melakukan hubungan badan sejenis. Kepala
Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi
syariat Aceh, Marzuki mengatakan, pasangan pria sejenis tersebut
berinisial MH (23)dan MH (20).
"Pasangan lelaki berhubungan sejenis ini diamankan warga di sebuah
rumah kos di Gampong Rukoh, Banda Aceh. Mereka diamankan warga, Selasa
(28/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Dan sekitar pukul 01.00 WIB, baru
diserahkan kepada WH," kata Marzuki seperti dilansir Antara, Rabu
(29/3).
Rumah indekos tersebut disewa MH yang masih mahasiswa. Warga sudah
lama mencurigai pasangan ini karena selalu menampakkan kemesraan di
depan umum. Saat penangkapan juga diamankan minyak bayi, dua pakaian
dalam, tiga kondom baru dan satu yang sudah terpakai, tisu, telepon
genggam, serta dompet keduanya.
Dari pengakuan keduanya, mereka sudah tiga bulan berhubungan sejenis.
Keduanya juga mengaku sudah dua kali berhubungan badan di rumah kos
tersebut.
No comments:
Post a Comment