BaruMerdeka.com - Institusi kepolisian kembali tercoreng. Hal ini
terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan petugas
Polsek Medan Labuhan, Sumatera Utara. Mereka melakukan itu kepada
Hariono (30) dan perempuan berinisial RDGS (21), warga Jalan Bersama,
Medan.
Kasus ini bermula korban pencurian berinisial MEH membawa dua orang polisi Polsek Medan Labuhan, IF dan HTR, ke kediaman RDGS guna mencari pelaku pencurian bernama Asiong. Pelaku kejahatan ini diketahui kerap bermain di rumah RDGS. Mengetahui itu, IF dan HTR langsung mengamankan perempuan itu guna mengorek keterangan.
RDGS tidak diamankan sendiri. Kedua polisi itu juga mengamankan Hariono, tetangga RDGS. Keduanya dibawa menuju Polsek Medan Labuhan.
Kejadian penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan personel polisi ini, terjadi pada 6 April hingga 7 April 2016 lalu. Kejadian nahas itu dialami keduanya selama menjalani pemeriksaan mencari Asiong.
Hariono mengaku tubuhnya ditembak kedua polisi memakai pistol airsoft gun. "Di perjalanan kami sudah dianiaya. Aku ditembak lima kali dengan airsoft gun, di dengkul, tangan dua kali, dada dan perut. Dua peluru masih tinggal di tanganku," ungkap Hariono sambil menunjukkan dua benda bulat di tangannya, Senin (25/7) kemarin.
Sementara, RDGS justru mendapat prilaku tidak menyenangkan. Dia dipaksa polisi melakukan oral seks ketika pemeriksaan.
Dan Kasus pelecehan dilakukan anggota Polantas terhadap siswi SMA di pos polisi Alun-alun Batu, Jawa Timur perlu dipandang serius. Bahkan bila benar terbukti, anggota polisi bejat itu harus mendapat hukuman mati atau kebiri. Pernyataan itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Dia juga meminta para korban jangan takut melawan polisi dalam kasus pelecehan ini bila benar.
"Para polisi seperti harus dihukum mati atau minimal mereka dikebiri. Selain itu mereka harus dipecat dari polisi," tegas Neta kepada merdeka.com, Sabtu (11/6).
Propam Polda Jawa Timur, kata Neta, harus mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan ini. Apalagi sudah ada polisi mengaku melakukan pelecehan kepada salah seorang siswi ketika menilangnya.
Maka dari itu, dia melihat apa yang dilakukan anggota Polantas itu telah di luar akal sehat. Sebagai abdi negara tindakan itu tentu tidak pantas.
"Apa yang mereka lakukan itu adalah tindakan biadab dan di luar batas kemanusiaan yang sangat memalukan intitusi Polri," terangnya.
Seperti diketahui, dua siswi di sebuah SMA dan SMK mengalami tindak pelecehan dilakukan seorang polisi di wilayah Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur. Bahkan para polisi ini nekat melakukan pencabulan di dalam pos jaganya
Kasus ini bermula korban pencurian berinisial MEH membawa dua orang polisi Polsek Medan Labuhan, IF dan HTR, ke kediaman RDGS guna mencari pelaku pencurian bernama Asiong. Pelaku kejahatan ini diketahui kerap bermain di rumah RDGS. Mengetahui itu, IF dan HTR langsung mengamankan perempuan itu guna mengorek keterangan.
RDGS tidak diamankan sendiri. Kedua polisi itu juga mengamankan Hariono, tetangga RDGS. Keduanya dibawa menuju Polsek Medan Labuhan.
Kejadian penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan personel polisi ini, terjadi pada 6 April hingga 7 April 2016 lalu. Kejadian nahas itu dialami keduanya selama menjalani pemeriksaan mencari Asiong.
Hariono mengaku tubuhnya ditembak kedua polisi memakai pistol airsoft gun. "Di perjalanan kami sudah dianiaya. Aku ditembak lima kali dengan airsoft gun, di dengkul, tangan dua kali, dada dan perut. Dua peluru masih tinggal di tanganku," ungkap Hariono sambil menunjukkan dua benda bulat di tangannya, Senin (25/7) kemarin.
Sementara, RDGS justru mendapat prilaku tidak menyenangkan. Dia dipaksa polisi melakukan oral seks ketika pemeriksaan.
Dan Kasus pelecehan dilakukan anggota Polantas terhadap siswi SMA di pos polisi Alun-alun Batu, Jawa Timur perlu dipandang serius. Bahkan bila benar terbukti, anggota polisi bejat itu harus mendapat hukuman mati atau kebiri. Pernyataan itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Dia juga meminta para korban jangan takut melawan polisi dalam kasus pelecehan ini bila benar.
"Para polisi seperti harus dihukum mati atau minimal mereka dikebiri. Selain itu mereka harus dipecat dari polisi," tegas Neta kepada merdeka.com, Sabtu (11/6).
Propam Polda Jawa Timur, kata Neta, harus mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan ini. Apalagi sudah ada polisi mengaku melakukan pelecehan kepada salah seorang siswi ketika menilangnya.
Maka dari itu, dia melihat apa yang dilakukan anggota Polantas itu telah di luar akal sehat. Sebagai abdi negara tindakan itu tentu tidak pantas.
"Apa yang mereka lakukan itu adalah tindakan biadab dan di luar batas kemanusiaan yang sangat memalukan intitusi Polri," terangnya.
Seperti diketahui, dua siswi di sebuah SMA dan SMK mengalami tindak pelecehan dilakukan seorang polisi di wilayah Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur. Bahkan para polisi ini nekat melakukan pencabulan di dalam pos jaganya
No comments:
Post a Comment