Friday, May 19, 2017

Politikus Gerindra minta HTI keluar dari RI jika bentuk negara Islam

 
BaruMerdeka.com - Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa meminta ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) keluar dari NKRI jika ingin menegakkan konsep khilafah di Indonesia. Sebab, dalam UUD 1945 telah jelas diatur bahwa Indonesia adalah negara republik bukan khilafah.

"Kan kita sepakat indonesia adalah negara. Jadi kalau ada warga HTI yang warga negara Indonesia ingin mensyiarkan kedaulatan negara saya pikir mereka harus keluar dr republik ini," kata Desmond di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5).

Desmond mendesak HTI tidak berlindung pada kebebasan beragama demi membuat sistem negara khilafah di Indonesia. Jika tetap memaksakan kehendaknya, kata dia, maka HTI sama saja melakukan makar.

"Jangan mereka berlindung pada kebebasan beragama, salah. Tujuan bernegara jelas, ini bukan negara Islam. Ini negara republik indonesia. Kalau orang mau melakukan kedaulatan Allah itu sudah bukan warga negara, itu makar," tegasnya.

Politikus Partai Gerindra ini menyarankan pemerintah menyerahkan pembubaran HTI kepada pengadilan. Pengadilan nantinya yang bakal memutuskan HTI layak 'eksis' di Indonesia atau tidak.

"Kalau ini tidak bisa dijelaskan saya pikir dengan gugatan itu biar lah pengadilan yang memutuskan bahwa HTI tidak layak hidup di bumi republik Indonesia. Karena prosesnya seperti itu pembubaran. Di tangan pengadilan, bukan di tangan pemerintah," pungkas dia
Upaya pemerintah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menimbulkan sentimen negatif. Tak sedikit orang yang menganggap bahwa pemerintah tidak senang dengan keberadaan organisasi masyarakat berbasis agama Islam.

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Wiranto menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah adalah upaya untuk menjaga kedaulatan bangsa. Menurut Wiranto, ketika kedaulatan bangsa terancam pemerintah harus bergerak.

"Kita enggak usah ribut, karena yang dilakukan pemerintah bukan kesewenang-wenangan, bukan kebencian terhadap ormas Islam, tapi untuk menjaga kedaulatan bangsa," katanya di gedung Stovia Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Wiranto mengatakan bila pembubaran organisasi masyarakat seperti yang dilakukan pemerintah kepada HTI adalah sesuatu yang wajar. Pembubaran tersebut juga sudah didasari oleh bukti-bukti bahwa dalam praktiknya HTI merupakan sebuah gerakan politik yang mempengaruhi opini publik untuk mengganti dasar-dasar negara dengan konsep lain.

Wiranto juga menambahkan pemerintah berhak membubarkan organisasi masyarakat apapun yang bertentangan dengan ideologi dan dasar-dasar negara. Tujuannya hanya satu, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Untuk mempertahankan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang sedang membangun, supaya kita bisa berkonsentrasi dalam membangun bangsa ini," katanya.

No comments:

Post a Comment