Saturday, May 13, 2017

Sidak Balai Kota, Sumarsono temukan pegawai tak masuk kerja

BaruMerdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lantai 22 Blok G Balai Kota DKI Jakarta. Sumarsono mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat kedisiplinan pegawai daerah di hari yang terapit oleh libur seperti Senin (27/3) ini.

Sumarsono sempat mendapati adanya kursi kosong dalam sidang tersebut. Akan tetapi, ketidakhadiran PNS DKI Jakarta tersebut memiliki alasan.

"Kalau pun ternyata ada kursi kosong, itu pasti karena ada alasan, misal cuti melahirkan atau cuti lain, atau alasan lain. Saya kira masih bisa dipahami," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/3).

Dia mengungkapkan, meminta badan kepegawaian DKI untuk memberikan data secara keseluruhan absensi pegawai. Menurut dia, apabila nantinya didapati ada PNS DKI yang sengaja tidak masuk alias membolos maka hukumannya adalah pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).

"Apabila ditemukan harpitnas bolos, saya kira bukan hanya hukuman disiplin ringan atau tertulis, tapi TKD satu bulan dihilangkan sekaligus peringatan tertulis. Karena kalau pegawai kena tiga peringatan tertulis ini akan jadi pertimbangan buat promosi. Kemungkinan besar juga tidak akan naik pangkat," terangnya.

Sumarsono menegaskan, sidak ini dilakukan agar dapat memastikan pegawai daerah bekerja dengan profesional, cepar kerjanya dan berintegritas tinggi. Mengingat kompleksnya permasalahan di ibukota ini yang perlu penanganan cepat.

"Saya lihat sekilas sebagian besar sudah bagus, tapi belum terukur. Nanti sianglah saya kira lihat perkembangannya. Saya harap ini tetap walaupun dipimpin oleh seorang Plt Gubernur mereka tetap berintegritas masih komitmen untuk bekerja disiplin dan profesional," tutupnya.
Baru tiga hari Ahok di penjara, menurut data Kepala Bidang Pengendalian Pegawai BKD DKI Jakarta, Komarukmi Sulistyawati, ada 2.963 PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak datang ke kantor.

Di mana hari Jumat (12/5) merupakan hari kerja yang diapit oleh dua hari libur, hari libur nasional dan Sabtu-Minggu.

"Yang tidak ada keterangan 2.963, ini ketahuannya nanti sore. Ini yang belum ada klarifikasi, 2.963 ini belum hadir dari 71.210, ini seluruh DKI," kata Sulistyawati di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/5).

Dia mengungkapkan, data tersebut masih akan dilakukan klarifikasi pada saat nanti mereka pulang. Karena tidak menutup kemungkinan ada PNS yang tengah bertugas di luar kantor sehingga tidak dapat melakukan presensi pada pagi hari.

"Artinya dia bisa tugas luar atau tugas luar setengah hari," jelasnya.

No comments:

Post a Comment