
BaruMerdeka.com - Perempuan 39 tahun asal Calhoun County, Negara
Bagian Alabama, Amerika Serikat ditangkap polisi. Wanita bernama
Kimberly Coggin itu kepergok bersetubuh dengan seekor anjing. Foto-foto
Coggin bersenggama, viral di media sosial sekaligus meresahkan warga
sebulan terakhir.
Stasiun televisi WBRC, Kamis (11/8), melaporkan Coggin dijemput
polisi pekan lalu. Dia didakwa melakukan hubungan seks tidak lazim,
mengganggu ketertiban umum, serta melukai hewan. "Tersangka segera
mengakui perbuatannya tak lama setelah ditahan," kata Sheriff Greg
Pollan.
Kepada polisi, Coggin mengaku sudah beberapa kali berhubungan seks
dengan anjing. Selain anjing wanita ini mengaku pernah bersenggama
bersama hewan-hewan lainnya, tapi tak disebut detail apa saja jenisnya,
sepanjang kurun 2014-2016.
Coggin mengaku bersalah di hadapan hakim saat pengadilan digelar
kemarin. Dia divonis lima tahun percobaan, serta di KTP-nya akan ditulis
status pelaku seks menyimpang.
Kepolisian Calhoun kini menyelidiki bagaimana foto-foto seronok Coggin bisa beredar di jejaring sosial.
Sementara itu Namanya Roberto Lajpop-Mateo, dia ditangkap polisi karena
tertangkap melakukan hubungan seks dengan kambing. Polisi mendapatkan
panggilan dari sebuah keluarga saat mereka menemukan dia melakukan hal
aneh tersebut di luar rumah.
Dilansir dari The Sun, Selasa (21/3), insiden ini terjadi di Wenden,
Arizona, Amerika Serikat. Roberto dianggap melakukan pelanggaran
terhadap hewan.
"Kami terkejut menangkapnya karena melakukan 'hal aneh' dengan hewan.
Itu pelanggaran," ujar salah satu pejabat Departemen Sherif Wilayah La
Paz.
Awalnya dia ingin ditahan karena melakukan penerobosan masuk rumah
orang tanpa izin dan tindakan dugaan seksual dengan hewan. Namun, dia
akhirnya hanya akan disidang karena melakukan tindakan seks dengan
kambing.
No comments:
Post a Comment