Wednesday, June 21, 2017
Keluarga mahasiswa AS eks tahanan Korut tolak jenazahnya diotopsi
BaruMerdeka.com - Otto F. Warmbier (22 tahun), mahasiswa Amerika Serikat yang dipenjara selama 17 bulan di Korea Utara dan dibebaskan dalam keadaan koma dilaporkan kini meninggal dunia. Dipercaya dia wafat lantaran kerusakan parah pada otaknya akibat hukuman di Pyongyang, meski demikian keluarga tak ingin jenazah Warmbier diotopsi.
Daryl Zornes, salah satu penyelidik dari Kantor Daerah Hamilton, menyebutkan para dokter di rumah sakit tersebut hanya melakukan pemeriksaan eksternal. Hal ini sesuai dengan permintaan keluarga Warmbier.
Para penyelidik, seperti dilaporkan Reuters, kini tengah memeriksa hasil radiologi dan menunggu rekam medis tambahan dari rumah sakit. Namun, hingga kini masih belum ada keterangan resmi dari keluarga mengenai alasan mereka menolak otopsi.
Orangtua Warmbier menyatakan bahwa putra mereka telah melewati perjalanan panjang dan pulang dalam keadaan damai kemarin pukul 02.20 waktu setempat.
"Ketika Otto kembali ke Cincinnati pada 13 Juni lalu, dia tidak bisa bicara, melihat, dan bereaksi terhadap perintah lisan. Dia terlihat sangat tidak nyaman, seperti sangat sedih. Meskipun kami tidak pernah mendengar suaranya lagi, tapi satu hari ini wajahnya berubah, sangat damai," tulis pasangan tersebut, seperti dilansir dari laman New York Times.
Kematian Warmbier menimbulkan kecaman dari pemerintah AS yang memang hubungannya sedang memburuk dengan Korut. Dalam sebuah pernyataan resmi, Presdien AS Donald Trump menyalahkan Korut sepenuhnya atas kematian Warmbier.
"Nasib Otto memperkuat tekad pemerintah untuk mencegah tragedi semacam itu menimpa orang-orang yang tidak bersalah di tangan rezim yang tidak menghormati peraturan hukum atau kesusilaan dasar manusia. AS sekali lagi mengutuk kebrutalan rezim Korut saat kami meratapi korban terakhirnya," tulis pernyataan itu
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment