BaruMerdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah fokus untuk selesaikan hak-hak karyawan perusahaan pelat merah yang mati suri. Salah satu yang bakal dibayar adalah PT Merpati Airlines (Persero).
"Prioritas utama setop bleeding sambil menata aset-aset tetap dioptimalkan karena ada panja aset," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha BUMN Aloysius K kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (26/10).
"Merpati sekarang prioritas stop bleeding, caranya selesaikan hak-hak karyawan termasuk PT Leces, PT Iglas. Mereka setop operasi awal 2014," tambah Aloysius.
Seperti diketahui, karyawan PT Merpati Nusantara Airlines menderita lantaran gaji dan tunjangan selama berbulan-bulan belum dibayarkan pemerintah. Padahal, pemerintah telah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp 1 triliun dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Awak kabin senior PT MNA, Trianggarto meminta perhatian dari pemerintah terkait hak-hak normatif para karyawan. Saat ini, pemerintah belum membayarkan 17 bulan gaji serta biaya-biaya lain termasuk asuransi dan transport karyawan.
"Kami minta dipenuhi dulu hak-hak karyawan. Kasihan ada yang masuk rumah sakit dan meninggal karena tidak mampu membayar. Untuk itu, ibu menteri kami minta menyelesaikan dengan segera dan tengok keluarga kami karena 17 bulan belum dibayar," ujar dia.
Dia menegaskan total kewajiban yang belum dibayar pemerintah hampir mencapai Rp 500 miliar. Trianggarto pun meminta Presiden Jokowi menyisihkan waktu dalam memikirkan nasib para karyawan Merpati. Total karyawan yang tercatat hingga Januari 2015 mencapai 1.451 karyawan. "Ibu Menteri harus menyelesaikan kewajiban kami segera. Karena sudah ada dalam APBN Perubahan 2015 lalu," kata dia.
No comments:
Post a Comment