Thursday, July 13, 2017

Butuh biaya pernikahan, Ibrahim curi uang Rp 9 juta tetangga


BaruMerdeka.com - Mochammad Ibrahim (28) harus mendekam di ruang tahanan Mapolresta Sidoarjo setelah ditangkap usai membobol rumah tetangganya. Pelaku diamankan sepekan usai menggelar resepsi pernikahan.

"Pelaku kami amankan saat membeli makan tak jauh dari rumahnya," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Harris, saat jumpa pers, Kamis (13/7).

Warga Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, itu beraksi ketika kondisi rumah korban dalam keadaan sepi. Pelaku beraksi dengan cara memanjat rumah korban lalu mencongkel genteng setelah itu masuk ke salah satu kamar dan mengambil uang Rp 9 juta, ponsel serta perhiasan yang ditaruh di dalam tas korban.

"Pelaku beraksi ketika korban melaksanakan salat Idul Fitri. Kondisi rumah dalam keadaan kosong," kata dia.

Pengakuan pelaku dari hasil kejahatan itu digunakan untuk membiayai kebutuhan nikah dengan kekasihnya. "Dia (Pelaku) baru saja melangsungkan pernikahan, hasil kejahatan itu digunakan untuk biaya menikah," kata Harris.

Meski demikian, sepak terjang pelaku yang keseharian bekerja sebagai pengantar gas elpiji sudah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara. "Setelah kami dalami ada 8 TKP pembobolan, baru kali ini tertangkap. Pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana, terancam 7 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu Puluhan pengendara ojek online meringkus pelaku perampok sepeda motor di Perumahan Papan Mas, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/7) dini hari. Pelaku lalu diserahkan ke Polsek setempat.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi di Bulak Kapal, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korbannya adalah seorang pengendara ojek online, Arjuna Pratama (23).

"Korban sedang mengendarai sepeda motor bersama dengan adiknya, terjadi senggolan dengan tiga orang pelaku yang mengendarai satu unit sepeda motor," kata Erna, Rabu (12/7).

Erna mengatakan, senggolan kendaraan itu membuat pelaku terjatuh. Pelaku lantas tak tak terima kemudian menghampiri dan melakukan pengeroyokan hingga membuat korban mengalami luka lebam di kepala serta wajah.

"Pelaku juga mengambil sepeda motor korban kemudian melarikan diri," ujar Erna.

Korban lalu memberitahukan aksi perampokan itu kepada rekan sesama ojek online. Alhasil, pengemudi ojek online menyisir sejumlah wilayah. Hasilnya, seorang pelaku bernama Anjay (19) ditemukan sedang berada di depan Alfamart, Papan Mas, Tambun.

"Pelaku tertangkap dan sempat dikeroyok massa. Tapi, dalam perjalanan menuju RS Polri, pelaku meninggal dunia," ujarnya.

No comments:

Post a Comment