
TribunBaru.com - Seorang ayah di Minneapolis, Amerika Serikat tega menyiksa bayi perempuannya yang masih berusia empat bulan hanya karena alasan sepele. Pria bernama Cory Clifford Morris itu meninju anaknya 22 kali sampai tewas karena kerap mengeluarkan suara celotehan khas bayi.
Akibat perbuatannya itu, Morris didakwa hukuman penjara selama 25 tahun. Sebelum didakwa, dia telah menjalani masa tahanan usai ditangkap pihak berwenang pada Agustus 2016 lalu.
Saat membunuh putrinya, Morris mengaku sedang berada dalam keadaan tidak sadar. Dia sempat menghubungi nenek si bayi dan layanan darurat usai memukulinya.
Polisi dan tim medis tiba di tempat kejadian dan menemukan bayi malang itu dalam keadaan tidak sadar dengan genangan darah di tempatnya berbaring. Bayi tersebut dibawa ke rumah sakit namun segera dinyatakan meninggal akibat pendarahan.
Polisi langsung mengamankan barang bukti, termasuk pakaian Morris yang terkena darah kering. Kepada polisi dia mengaku sehari-hari pekerjaannya adalah merawat bayinya saat sang ibu pergi bekerja.
Saat sedang menonton televisi, Morris mendengar bayinya mulai mengeluarkan suara-suara. Merasa terganggu, dia pun langsung memindahkan bayinya dari ayunan ke meja untuk disiksa.
"Ketika si bayi terus membuat suara, Morris meninju wajahnya 15 kali dan melayangkan pukulan tujuh kali ke dada si bayi dengan alasan untuk menenangkannya," kata jaksa penuntut, Hennepin Mike Freeman, seperti dilansir dari laman Independent, Rabu (5/7).
Jaksa menilai pembunuhan ini sebagai hal yang tidak masuk akal. Pasalnya, si ayah tega melakukan perbuatan keji terhadap putrinya sendiri.
"Ini adalah pembunuhan tragis terhadap anak perempuan kandungnya sendiri yang masih berusia empat bulan. Karena alasan tidak masuk akal, dia jadi kesal saat si bayi mulai membuat suara dan mengganggu keasyikannya," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment