Wednesday, July 26, 2017

Trump putuskan militer AS haram rekrut transgender


BaruMerdeka.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan melarang kaum transgender direkrut menjadi anggota militer. Dia beralasan, kaum transgender tidak mampu menduduki posisi apapun di dunia militer.

Dilansir dari laman CNN, Rabu (26/7), dalam pernyataannya, Trump mengaku sebelum mengambil keputusan itu dia sudah berkonsultasi dengan sejumlah pakar militer. Menurut dia, keberadaan transgender dalam tubuh militer cuma membikin kekacauan dan membuat biaya kesehatan membengkak.

Trump lantas menyatakan menolak keberadaan kaum transgender dalam militer melalui cuitan di akun Twitter-nya.

"Setelah berkonsultasi dengan para jenderal dan pakar militer, pemerintah Amerika Serikat tidak akan menerima atau mengizinkan orang transgender masuk dalam kemiliteran AS pada posisi apapun," cuit Trump.

"Militer kita harus fokus dalam memperjuangkan kemenangan, dan tidak bisa terhambat karena biaya kesehatan yang besar dan kekacauan disebabkan oleh kaum transgender," lanjut Trump.

Pada akhir masa pemerintahannya, Presiden Barrack Obama membolehkan kaum transgender masuk dan mengabdi menjadi anggota militer. Pihak oposisi yang merupakan faksi Partai Republik menentang keras kebijakan itu.

Pada Juni lalu, Menteri Pertahanan AS, James Mattis, menyatakan menunda perekrutan (moratorium) kaum transgender oleh militer selama enam bulan. Kementerian Pertahanan AS, Pentagon, menyatakan hal itu dimaksudkan supaya kalangan militer bisa mengevaluasi rencana mereka soal keberadaan transgender, dan dampaknya tentang seberapa siap dan mematikannya mereka dalam pasukan. Menurut data lembaga mandiri Rand Corporation pada 2016, dari 1,2 juta anggota militer AS aktif, sekitar 2,450 di antaranya merupakan transgender.

No comments:

Post a Comment