Tribunbaru.com - Kediaman Raja Dangdut Rhoma Irama tampak sepi sejak merebaknya berita kasus narkoba yang melibatkan putranya, Muhammad Ridho Irama atau lebih
dikenal dengan Ridho Rhoma. Bahkan, menurut keterangan salah satu
penghuni rumah yang menolak menyebutkan namanya, saat ini Rhoma sendiri
sedang tidak ada di tempat.
"Nggak ada Bapak. Sekarang lagi nggak ada siapa-siapa di rumah," katanya saat ditemui wartawan merdeka.com di kediamannya di Jalan Pondok Jaya VI Mampang, Prapatan Jakarta Selatan, Minggu (26/3).
Kendati demikian, wanita tersebut enggan menyebutkan di mana keberadaan sang Raja Dangdut saat ini. Dia juga menolak memberikan keterangan lebih lanjut dan cepat-cepat menutup pintu gerbang saat ditanyai.
"Saya kurang tahu mba, sudah ya," ujarnya.
"Nggak ada Bapak. Sekarang lagi nggak ada siapa-siapa di rumah," katanya saat ditemui wartawan merdeka.com di kediamannya di Jalan Pondok Jaya VI Mampang, Prapatan Jakarta Selatan, Minggu (26/3).
Kendati demikian, wanita tersebut enggan menyebutkan di mana keberadaan sang Raja Dangdut saat ini. Dia juga menolak memberikan keterangan lebih lanjut dan cepat-cepat menutup pintu gerbang saat ditanyai.
"Saya kurang tahu mba, sudah ya," ujarnya.

Rumah Rhoma Irama 2017 Merdeka.com
Sementara itu, tampak juga beberapa wartawan lalu lalang di depan rumah Rhoma Irama.
Sebelumnya, petugas Unit Narkoba Polresta Jakarta Barat menangkap pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3) malam. Dalam penangkapan Ridho, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram yang seharga Rp 1,8 juta.
"Iya (ditangkap)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/3).
Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Barat. Pemeriksaan terkait asal barang haram tersebut.
Sebelumnya, petugas Unit Narkoba Polresta Jakarta Barat menangkap pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3) malam. Dalam penangkapan Ridho, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram yang seharga Rp 1,8 juta.
"Iya (ditangkap)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/3).
Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Barat. Pemeriksaan terkait asal barang haram tersebut.
No comments:
Post a Comment