
Kabupaten Cirebon - Orang tua Elly Indriyanti, Juladi (57), menyebut jika Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra pernah datang ke rumahnya untuk meminta damai terkait kasus dugaan penipuan yang bermula dari nikah siri.
Bupati Sunjaya membantah hal tersebut. "Tidak ada itu. Tidak benar," kata Sunjaya usai menghadiri acara Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-535 Kabupaten Cirebon di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Minggu (2/4/2017).
Sunjaya mengatakan, secara logika hal itu tidak masuk akal. Lantaran kasus dilaporkan pada 23 Maret lalu. Sementara Juladi menyebut jika bupati datang ke rumahnya pada 27 Februari.
Bupati Sunjaya membantah hal tersebut. "Tidak ada itu. Tidak benar," kata Sunjaya usai menghadiri acara Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-535 Kabupaten Cirebon di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Minggu (2/4/2017).
Sunjaya mengatakan, secara logika hal itu tidak masuk akal. Lantaran kasus dilaporkan pada 23 Maret lalu. Sementara Juladi menyebut jika bupati datang ke rumahnya pada 27 Februari.
"Minta cabut kuasa gimana? Melapor saja belum, baru Maret," katanya.
Saat disinggung pencabutan kuasa terkait somasi dan bukan pelaporan dugaan penipuan, Sunjaya lagi-lagi menegaskan tidak pernah melakukannya. "Enggak ada. Tidak ada kaitannya minta cabut itu. Ya intinya tanya saja pada pengacara saya. Sekarang saya sudah punya pengacara," ucap Sunjaya.
Sebelumnya Juladi mengungkapkan, pada 27 Februari lalu, sekitar pukul 22.30 WIB, Sunjaya pernah datang ke rumahnya. Dia meminta agar surat kuasa pengacara yang mendampinginya agar dicabut. Namun hal itu ditolak dan keluarga 'menaikan' somasi menjadi laporan polisi pada 23 Maret lalu ke Polresta Cirebon.
Pengacara Elly, Yudia Alamsyach, mengamini ucapan Juladi. Menurut dia, Sunjaya datang setelah mendapat somasi kedua dari pihak keluarga untuk menagih janji saat Elly dinikah siri pada September 2014 berupa mobil, rumah, status PNS, dan uang bulanan Rp 10 juta.
Yudia mengatakan, meski kasus terjadi pada 2014, pihak keluarga baru melaporkan pada 2017. Hal tersebut lantaran pihak keluarga baru merasa cocok dan merasa terlindungi setelah didampingi pengacara untuk meneruskan kasus ke ranah hukum.
No comments:
Post a Comment