
Tribunbaru.com - Pemerintah Malaysia memulangkan lebih dari 140
warga Korea Utara usai konflik diplomatik antara kedua negara beberapa
bulan belakangan ini. Wakil Menteri Dalam Negeri Masir Kujat menyebutkan
imigran Korut dikumpulkan di wilayah Sarawak oleh Departemen Imigrasi
bulan lalu.
"Warga Korut ditemukan bekerja di negara ini tanpa izin yang valid.
Mereka semua aka dideportasi ke negara asalnya," ujarnya, seperti
dikutip dari Asian Correspondent, Minggu (2/4).
Berdasarkan koran The Star, para pekerja Korut dideportasi secara
bertahap sejak bulan lalu. Kelompok terakhir meninggalkan Negeri Jiran
Jumat kemarin, mereka melakukan penerbangan ke Beijing dan kemudian
dilanjutkan ke Pyongyang.
Masir menambahkan, pemerintah tidak akan membuat perubahan untuk
prosedur buat buruh migran Korut yang ingin bekerja di negaranya.
Konflik diplomasi kedua negara bermula dari kejadian tewasnya kakak
tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam. Kematian pria bernama lain Kim
Chol ini diduga akibat racun VX yang mematikan.
Kedua pemimpin negara sempat memerintahkan agar tidak ada warga
Malaysia dan Korut untuk keluar dari negara masing-masing. Beruntung
saat ini perintah tersebut tidak lagi berlaku.
Jasad Kim Jong-nam yang juga sempat menjadi perebutan kini sudah
dikembalikan Malaysia ke Korut pada Jumat lalu lewat Beijing. Hal ini
dilakukan sebagai perjanjian atas dipulangkannya sembilan warga Negeri
Jiran dari penahanan Pyongyang.
No comments:
Post a Comment