
BaruMerdeka.com - Kisah hidup Fidelis Ari Sudarwoto begitu
menyentuh hati. Fidelis kini mendekam di bui karena kasus kepemilikan 39
pohon ganja yang dia tanam di halaman rumahnya. Kasus ini bukan cerita
ganja belaka. Ada kisah tangguh suami, istri (Yeni Riawati) yang
menderita sakit hingga akhirnya meninggal dunia dan anak-anak mereka
yang kini telantar.
Di balik kisah Fidelis yang haru biru ternyata juga memunculkan isu
lama. Legalisasi ganja. Benarkah ganja bisa digunakan untuk penyembuhan
penyakit termasuk Syringomyelia?
"Khasiat ganja sebagai pengobatan penyakit mematikan, sudah kami
dokumentasikan sejak 2010," ujar Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN)
Dhira Narayana dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/4) lalu.
Menurut Dhira, ganja terbukti mujarab dipakai untuk meringankan sakit
syringomyelia, penyakit yang menyerang tulang belakang. Selain penyakit
syringomyelia, LGN menyebut ganja sempat dipakai untuk diabetes,
hepatitis, stroke, epilepsi, dan sebagainya. LGN pun berharap pemerintah
segera melakukan riset soal manfaat ganja untuk dunia medis.
"LGN berharap pengetahuan khasiat ganja medis menyebar, dan pada
akhirnya dapat memberi keteguhan pada pemerintah untuk memulai riset
ganja medis pertama di Indonesia," katanya.
Ketua Terpilih Ikatan Dokter Indonesia, Daeng Muhammad Faqih
memberikan pandangan berbeda soal ganja dan syringomyelia ini. Menurut
Daeng, syringomyelia terjadi karena ada benjolan berbentuk kista. Kista
itu di dalamnya berisi cairan. Benjolan itu yang kemudian menekan sarap
dan menekan tulang.
"Tak cuma menekan, benjolan itu bahkan bisa merusak, bukan cuma
menekan. Itu yang kadang-kadang menimbulkan rasa nyeri atau sakit," ujar
Daeng Muhammad Faqih kepada merdeka.com di kantornya, Selasa (11/4).
Dalam kasus Yeni, apakah ganja yang dikonsumsi bisa menghilangkan
penyakit syringomyelia? "Kita tidak tahu, yang dipakai (kasus istrinya
Fidelis) itu menyembuhkan atau hanya menghilangkan rasa sakit.
Penelitian secara spesifik ganja terhadap syringomyelia belum ada. Belum
pernah kita tahu," ujarnya.
Pohon ganja milik Fidelis Ari diamankan BNN istimewa
Bisa jadi ganja yaang dikonsumsi Yeni hanya untuk menghilangkan rasa
sakit, bukan menghilangkan penyakit. Di Indonesia sendiri kata Daeng,
belum ada penelitian soal ganja yang bisa mengobati suatu penyakit.
Namun penelitian serupa pernah dilakukan di Amerika Serikat.
"Untuk bisa menyebuhkan ya harus diangkat kistanya," ujar Daeng.
Ganja memang unik. Tanaman yang memiliki nama latin Cannabis Sativa
ini dikenal sebagai 'obat' psikotropika karena adanya kandungan zat
tetrahidrokanabinol (THC,tetra-hydro-cannabinol). Namun ganja belum
dipakai sebagai standar dalam dunia medis.
"Hasil penelitiannya ada manfaat medis. Misalnya untuk hal-hal yang
berkaitan dengan gangguan sarap, penyakit epilepsi, alzeimer. Ganja itu
katanya punya peran untuk mengatasi gangguan kecemasan, lalu juga untuk
mengobati nyeri yang hebat karena pnereumatik, nyeri hebat karena
kanker, tetapi, ada tetapinya," kata Daeng.
Menurut Daeng, ikatan dokter Amerika Serikat memberikan 3 catatan
penting soal hasil penelitian ganja itu. Tiga catatan penting itu yang
pertama, hasil penelitian itu masih harus ditingkatkan level
keilmiahannya. Jadi artinya masih perlu didiskusikan dan dikaji lagi
tingkat keilmiahan penelitian soal ganja itu.
"Jadi rekomendasi ikatan dokter Amerika itu harus diuji lagi
dilanjutkan supaya tingkat keilmiahannya benar benar bisa diterima,"
katanya.
Catatan penting kedua kata Daeng, masih harus dipertimbangkan efek
samping penggunaan canabis untuk keperluan medis. Ada beberapa efek
samping dalam penggunaan ganja sebagai keperluan medis seperti
halusinasi, gangguan kepribadian, gangguan pernapasan, gangguan pembuluh
darah dan jantung.
Efek samping dalam waktu singkat adalah gangguan pernapasan, gangguan
pembuluh darah dan jatuh. Dalam jangka menengah itu misalnya gangguan
kepribadian, gangguan halusinasi, gangguan sedasi dan tingkat kesadaran
menurun. Dalam jangka panjang mempengaruhi organ, organ otak, organ
liver dan lainnya.
Catatan penting ketiga adalah adanya penyalahgunaan yang juga harus
dipertimbangkan. Jadi meski ada penelitian yang menyatakan ganja
memiliki manfaat untuk medis, Amerika Serikat hingga saat ini masih
melarang ganja digunakan sebagai standar pengobatan.
"Federal di AS tidak membolehkan pemakaian ganja untuk medis. Di
Indonesia juga tidak boleh karena memang di Indonesia belum ada
penelitian soal ganja ini," ujarnya.
Daeng juga tidak sepakat jika karena kasus Fidelis Ari pembahasan
soal legalisasi dikuatkan lagi. Menurutnya obat dalam kasus ini bukan
ganja, tetapi justru pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok
negeri
No comments:
Post a Comment