Saturday, June 10, 2017

Batas intip rekening jadi Rp 1 M, Menkeu sebut demi azas keadilan


BaruMerdeka.com - Kementerian Keuangan melakukan Revisi PMK-70/PMK.3/2017. Adapun poin revisi yang banyak mendapat tanggapan adalah perubahan batas saldo rekening yang dapat diintip oleh petugas Pajak dari Rp 200 juta menjadi Rp 1 miliar. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan alasan pemerintah menaikkan batas saldo adalah demi azas keadilan. 

"Kami menganggap menaikkan batas minimal menjadi satu miliar cukup mencerminkan Azas keadilan," 
ungkapnya di Aula Cakti Buddhi Bakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak,Jakarta Selatan, Jumat (9/6).

"Pertama (kenaikan batas saldo) akan mengurangi beban lembaga-lembaga keuangan untuk melaporkan. Kalau treshold lebih tinggi tentu beban administrasinya lebih tinggi lagi. Jangan lupa yang melaporkan ini lembaga keuangan bukan pemilik account," katanya. 

Tak hanya itu, dia pun mengatakan menaikkan batas saldo dilakukan agar keputusan pemerintah sungguh dapat selaras dengan ketentuan AEOI. Adapun, yang menjadi fokus kerja adalah mengurangi terjadinya kecurangan dan penghindaran pajak oleh para wajib pajak. 

"Kami juga ingin menyelaraskan dengan ketentuan AEOI. Fokus kita adalah untuk mengurangi kecurangan pajak oleh perusahaan multinasional atau pribadi super kaya. Mereka yang punya account di atas Rp 1 miliar punya kemungkinan untuk melakukan penghindaran pajak," pungkasnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui angka pertumbuhan ekonomi Indonesia terus meningkat tetapi angka kemiskinan tidak menurun. Hal ini terjadi karena kurangnya kualitas pertumbuhan.
"Pertumbuhan ekonomi kita diharapkan akan makin fokus mengurangi kemiskinan dan untuk itu kita juga harus meningkatkan kualitas," kata Sri Mulyani, di gedung DPR, Selasa (6/6).
Sri Mulyani mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata 5,64 persen per tahun. Namun, kemampuan untuk menurunkan angka kemiskinan lebih lambat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun 2010-2015 penurunan kemiskinan untuk satu persen pertumbuhan ekonomi itu adalah 0,116. Namun 2013 hingga 2016 ini kemampuan menurunkan kemiskinan hanya separuhnya, yaitu setiap satu persen hanya 0,059," terangnya.
Sri Mulyani melihat hal ini sebagai tantangan terbesar agar jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati sebagian golongan saja.
"Ini jadi kita harus meluruskan kebijakan-kebijakan fiskal untuk betul-betul orientasinya kepada mengurangi kemiskinan. Kalau tidak, akan terjadi kesenjangan. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi dinikmati sebagian masyarakat saja," tegasnya.
Sri Mulyani berharap Indonesia bisa mencapai angka kemiskinan di bawah 10 persen. "Tahun 2017 masih 10,5 diperkirakan akan mencapai 10,4 dan lebih baik sedikit pada tahun 2018 akan 9,0 hingga 10,0," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment