
BaruMerdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mengumumkan surat pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) lewat rapat paripurna istimewa Rabu lalu (31/5). Namun dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana tidak hadir.
Abraham atau akrab disapa Lulung ini mengaku tidak bisa hadir karena sakit. Walaupun begitu, dia tetap mengapresiasi keputusan Ahok untuk mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya sakit. Saya menghormati, apresiasi dengan apa pernyataan Pak Ahok melalui istrinya untuk mengundurkan diri," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/6).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, dengan status Ahok yang menjadi tersangka saja sudah termasuk dalam tahapan pemberhentian sementara. Dia bersyukur anggota DPRD bisa menggunakan dasar yang tepat untuk menangani status mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Artinyakan kemaren jadi tersangka saja itu sudah diberhentikan sementara. Temen-temen (anggota DPRD) tidak menggunakan itu. Kan bagus tuh. Temen-temen menggunakan pengunduran diri saudara Basuki Tjahaja Purnama," ujarnya.
Sebelumnya untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa untuk mengumumkan penguduran diri Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta dan mengusulkan Wakilnya Djarot Syaiful Hidayat sebagai pengganti atau Gubernur definitif. Tidak hanya mengumumkan hal tersebut, rapat paripurna DPRD DKI juga mengumumkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2017-2022.
Abraham atau akrab disapa Lulung ini mengaku tidak bisa hadir karena sakit. Walaupun begitu, dia tetap mengapresiasi keputusan Ahok untuk mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya sakit. Saya menghormati, apresiasi dengan apa pernyataan Pak Ahok melalui istrinya untuk mengundurkan diri," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/6).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, dengan status Ahok yang menjadi tersangka saja sudah termasuk dalam tahapan pemberhentian sementara. Dia bersyukur anggota DPRD bisa menggunakan dasar yang tepat untuk menangani status mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Artinyakan kemaren jadi tersangka saja itu sudah diberhentikan sementara. Temen-temen (anggota DPRD) tidak menggunakan itu. Kan bagus tuh. Temen-temen menggunakan pengunduran diri saudara Basuki Tjahaja Purnama," ujarnya.
Sebelumnya untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa untuk mengumumkan penguduran diri Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta dan mengusulkan Wakilnya Djarot Syaiful Hidayat sebagai pengganti atau Gubernur definitif. Tidak hanya mengumumkan hal tersebut, rapat paripurna DPRD DKI juga mengumumkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2017-2022.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengadakan rapat dengan tim sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno
selama beberapa kali. Hal tersebut dilakukan untuk mempersiapkan
program kerja Anies-Sandi di bulan Oktober mendatang pasca menang Pilgub
DKI 2017.
Melihat itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pun mulai memberikan imbauan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih 2017 untuk membangun komunikasi yang baik dengan jajaran kepemimpinan DKI salah satunya DPRD.
"Gubernur ke depan itu tidak boleh gagal lagi membangun komunikasi. Terus harus konsisten menjalankan norma-norma sebagai payung regulasi sebagai payung hukum, kan di sini ada yang namanya regulasi norma dan kebijakan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana ( Haji Lulung) di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).
Selain itu, lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih harus juga menjalani program dan kebijakannya dengan tetap berpegang teguh pada peraturan. Jika itu dilanggar, maka akan menjadi sebuah bom waktu yang menunggu untuk meledak.
"Kedua setiap melaksanakan program atau kebijakan tidak boleh ada lagi yang melanggar hukum, kalau melanggar hukum nanti jadi bom waktu," ujarnya.
Seperti diketahui, selama kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), hubungan DPRD DKI dan pemprov DKI sempat memanas. Ahok kerap menuding anggota DPRD, bahkan pembahasan APBD pun sempat molor. Akibatnya, berdampak pada sejumlah program di DKI.
Lulung pun memberikan contoh melalui beberapa kasus seperti maraknya bangunan di Jakarta yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal tersebut merupakan sebuah bom waktu bagi para eksekutif yang mengurus proyek tersebut.
"Kita punya RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) yang tadi saya bilang yang kita sudah ketok palu sama-sama kemudian nah ini, jangan melanggar kalau pemerintah tidak melakukan hal yang sama dengan ketentuan itu soal pembangunan tidak ada izin itu masalah RPTRA itu kebanyakan tidak punya izin bos, jangan lagi nabrak-nabrak Undang-Undang. Kalau nabrak Undang-Undang nanti bom waktu nah ini jadi kasihan. Nanti waktu pensiun masih dipanggil-panggil (oleh KPK)," ungkapnya.
Hal yang sama juga diharapkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI yang lainnya Muhammad Taufik. Dia berharap, juga pemerintah Gubernur terpilih bisa membangun komunikasi yang baik terutama dengan DPRD.
"Bangun komunikasi baik dengan semua pihak sama dengan DPRD. Kalau mau serius bahas, APBD 2018 akan diketok sebelum bulan Oktober," pungkas Taufik.
Melihat itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pun mulai memberikan imbauan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih 2017 untuk membangun komunikasi yang baik dengan jajaran kepemimpinan DKI salah satunya DPRD.
"Gubernur ke depan itu tidak boleh gagal lagi membangun komunikasi. Terus harus konsisten menjalankan norma-norma sebagai payung regulasi sebagai payung hukum, kan di sini ada yang namanya regulasi norma dan kebijakan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana ( Haji Lulung) di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).
Selain itu, lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih harus juga menjalani program dan kebijakannya dengan tetap berpegang teguh pada peraturan. Jika itu dilanggar, maka akan menjadi sebuah bom waktu yang menunggu untuk meledak.
"Kedua setiap melaksanakan program atau kebijakan tidak boleh ada lagi yang melanggar hukum, kalau melanggar hukum nanti jadi bom waktu," ujarnya.
Seperti diketahui, selama kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), hubungan DPRD DKI dan pemprov DKI sempat memanas. Ahok kerap menuding anggota DPRD, bahkan pembahasan APBD pun sempat molor. Akibatnya, berdampak pada sejumlah program di DKI.
Lulung pun memberikan contoh melalui beberapa kasus seperti maraknya bangunan di Jakarta yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal tersebut merupakan sebuah bom waktu bagi para eksekutif yang mengurus proyek tersebut.
"Kita punya RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) yang tadi saya bilang yang kita sudah ketok palu sama-sama kemudian nah ini, jangan melanggar kalau pemerintah tidak melakukan hal yang sama dengan ketentuan itu soal pembangunan tidak ada izin itu masalah RPTRA itu kebanyakan tidak punya izin bos, jangan lagi nabrak-nabrak Undang-Undang. Kalau nabrak Undang-Undang nanti bom waktu nah ini jadi kasihan. Nanti waktu pensiun masih dipanggil-panggil (oleh KPK)," ungkapnya.
Hal yang sama juga diharapkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI yang lainnya Muhammad Taufik. Dia berharap, juga pemerintah Gubernur terpilih bisa membangun komunikasi yang baik terutama dengan DPRD.
"Bangun komunikasi baik dengan semua pihak sama dengan DPRD. Kalau mau serius bahas, APBD 2018 akan diketok sebelum bulan Oktober," pungkas Taufik.
No comments:
Post a Comment