Wednesday, June 14, 2017

Mencuri tas Hermes majikan di Singapura, Namih terancam 7 tahun bui


BaruMerdeka.com - Seorang Tenaga Kerja Wanita, Namih Nurlaela (40), yang bekerja di Singapura ditangkap dan diajukan ke pengadilan. Dia disangka mencuri sejumlah barang termasuk tas Hermes milik majikannya merupakan penata rambut pesohor, Lee Eng Tat alias Addy Lee (46).

Dilansir dari laman Straits Times, Rabu (14/6), Namih, atau kerap dipanggil Nora, sudah bekerja sebagai pembantu Lee selama 14 tahun. Dia disangka mencuri tas Hermes Kelly coklat dan Birkin hitam milik Lee. Masing-masing harganya SGD 12 ribu (atau setara hampir Rp 160 juta). Kemudian dia juga mengambil dua jaket dan lima kaus. Peristiwa itu terjadi di tempat tinggal Lee, di Apartemen Oceanfront, Sentosa Cove, Februari lalu.

Lee curiga dengan pembantunya itu ketika melihat dua tasnya sudah raib ketika hendak berangkat.

"Waktu saya mau kerja pada 11 Juni lalu, saya sadar dua tas Hermes saya hilang. Di rumah enggak ada siapa-siapa lagi. Kalau bukan dia, siapa lagi?," kata Lee.

Lee lantas meminta ponsel Namih. Namun tak langsung diberikan.

"Ada lima menit dia di dalam kamar. Kemudian pas saya lihat ponselnya, dia sudah menghapus percakapan di WhatsApp dan fotonya disimpan di ponsel," ujar Lee.

Kemudian Lee meminta asistennya mencari lagi apa data yang dihapus oleh Namih. Ternyata itu adalah gambar tas Hermes miliknya yang dicuri beserta pakaian, sepatu, jam tangan Rolex, makanan kaleng, bahkan hingga deterjen.

Lee mengaku memang jarang menempati apartemennya. Sebab, dia selalu bepergian ke luar negeri. Paling dia cuma tiga bulan menetap di Singapura.

Setelah Namih ditangkap, jaksa meminta penyelidikan polisi dan menunggu perintah Wakil Kepala Kejaksaan setempat. Namih bisa bebas asal membayar jaminan SGD 10 ribu (Rp 132 juta). Jika tak ada yang menebusnya, maka Namih akan melanjutkan sidang pada 23 Juni mendatang. Jika terbukti, dia bakal terancam dipenjara selama tujuh tahun. 

No comments:

Post a Comment