Wednesday, June 14, 2017
Sederet 'dosa' KPK versi Fahri Hamzah
TribunBaru.com - Pembentukan Pansus angket KPK membuat hubungan DPR dan lembaga antirasuah kian memanas. Politikus PKS Fahri Hamzah yang sejak dulu dikenal pedas mengkritik KPK, makin ganas setelah pansus ini resmi dibentuk.
Fahri yakin, patgulipat yang ada di internal KPK selama 15 tahun berdiri di Republik Indonesia akan terungkap dalam investigasi Pansus DPR. Wakil ketua DPR bidang kesra ini menyebut, terlalu banyak intrik politik dalam tubuh KPK.
"KPK itu tidak menahan diri untuk tidak perlu berpolitik lagi, karena KPK itu kan sejarah politik seperti penggalangan cari dukungan kalau ada orang mau kasih dukungan diterima lengkap pimpinannya terus bikin konferensi pers," kata Fahri di Gedung DPR MPR, Jakarta, Selasa (12/6).
"Tapi Kalau mau kritik enggak bisa ketemu dan seterusnya," kata Fahri.
Emosi Fahri semakin meledak-ledak ketika KPK meminta Presiden Joko Widodo turun tangan di tengah pembentukan angket KPK. Dia curiga, selama ini sistem kerja KPK main ancam sana sini.
"Sekarang ujung-ujungnya sebagaimana biasa minta tolong Presiden. Saya enggak tahu, jangan-jangan pakai teknik ancam sana, ancam sini," kata Fahri.
Dia pun menyebutkan, banyak anomali yang dilakuan KPK seperti kepemilikan Serikat kerja bagi para pegawainya. Sehingga para pekerjanya bisa menyelamatkan orang yang dihukum oleh pimpinannya dan hukumannya di balik karena serikatnya tidak setuju.
"Nah ini sebenarnya politik, jadi saya sarankan KPK berhenti berpolitik. Agar Track record di dalam lembaga penegak hukum jadi lebih pasti, jangan lagi melakukan penggalangan sana sini, berpolitik sana sini menyebabkan KPK menjadi lembaga politik," papar Fahri.
"Apalagi berhadapan dengan DPR sebagai lembaga politik. KPK itu sebenarnya harus teguh saja dengan penegakan hukum," kata politisi asal NTB ini.
Tidak cuma itu, Fahri juga mengungkapkan, ada sejumlah hal yang ditutup-tutupi KPK kepada publik selama 15 tahun. Hal itulah, menurut dia, yang menjadi salah satu dasar KPK menolak DPR menggunakan hak angket. Sebab, dalam hak angket tersebut DPR akan menginvestigasi KPK.
"Keanehan-keanehannya banyaklah, nanti bakal diungkap di hak angket. Sehingga KPK ketakutan diinvestigasi oleh DPR dan itu memang ketakutan yang ditahan 15 tahun," kata Fahri.
Misalnya, kata dia, soal para pimpinan KPK yang saat ini diisi oleh orang-orang yang pernah dipecat dari lembaga sebelumnya. Tak hanya itu, terkait gaji pegawai KPK juga yang dianggap paling besar dibandingkan dengan lembaga pemerintahan yang ada di Indonesia.
"Selama ini kan enggak tahu gaji orang KPK itu paling tinggi biayai dari seluruh pegawai yang tinggi. Biaya operasional paling tinggi dan lain-lain," ucapnya.
"Ini akan terbuka semua dan ini mendatangkan rasa takut. Ngapain takut hadir sebagai lembaga yang profesi baik, ungkap semua kalau kita dan mengakui sebagai kesalahan," sambungnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment