
TribunBaru.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan
Front Ulama Indonesia (FUI) akan menggelar aksi 5 Mei dengan tujuan ke
kantor Mahkamah Agung. Aksi ini bertujuan agar lembaga peradilan
menjatuhkan vonis maksimal yakni lima tahun penjara kepada terdakwa
kasus dugaan penghinaan agama yakni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot
Saiful Hidayat ikut angkat bicara terkait rencana aksi itu. Aksi itu
tidak perlu dilakukan jika semua pihak memercayakan pada proses hukum
yang berlaku.
"Saya sudah bilang, kita harus percaya bahwa negara kita negara
hukum, semuanya kita serahkan pada proses hukum. Jadi apapun yang
menjadi keputusan hakim ya harus kita terima dengan baik," ujar Ahok
kepada wartawan di Pasar Rumput, Jakarta Selatan pada Rabu (3/5).
Djarot meminta masyarakat tidak menekan hakim untuk memvonis
seseorang. Sebab hakim memiliki independensi dan rasa keadilan untuk
memutuskan kasus ini.
"Tidak boleh hakim dipengaruhi oleh siapa pun. Hakim enggak usah buka
media sosial, baca ini, baca itu supaya betul-betul fokus untuk
menegakkan keadilan," tegasnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini menggambarkan lambang hukum berupa dewi keadilan dengan mata ditutup, membawa pedang dan timbangan.
"Itu kan menandakan bahwa hakim itu wakil Tuhan, yang ditutup
matanya, betul-betul memutuskan tanpa pandang bulu, dengan pedang dan
timbangan. Timbangannya lihat, itu miring sebelah atau enggak, enggak
kan? Berarti seimbang itu menandakan keadilan, ya kita pasrahkan
sepenuhnya kepada hakim," jelasnya.
Disinggung harapan untuk vonis Ahok, Djarot menjawab sambil
tersenyum. "Kalau harapannya ya menurut saya Pak Ahok dibebasin dong,
sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Harapannya begitu," imbuhnya.
Terlepas dari itu, apapun keputusan hakim harus terima semua pihak.
Sebab, proses hukum sudah dijalankan. "Apapun itu, dibebaskan atau tidak
dibebaskan, sesuai harapan atau tidak sesuai harapan, harus bisa terima
karena kita percaya dengan sistem hukum yang ada di Negara kita,"
tutupnya.
No comments:
Post a Comment